Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Juknis BOSP) Tahun 2025 Resmi Dirilis
M@R |
15 Mei 2025 |
Dibaca 2478 kali

Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penyaluran Dana BOSP untuk Satuan Pendidikan
Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI telah
mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)
Tahun 2025. Peraturan ini menjadi landasan hukum dalam penyaluran dan
pengelolaan dana BOSP guna mendukung operasional satuan pendidikan di seluruh
Indonesia.
Apa Itu BOSP?
BOSP adalah program bantuan
pemerintah yang bertujuan untuk:
- Meningkatkan akses
dan mutu pendidikan dasar dan menengah.
- Membantu biaya operasional sekolah negeri dan
swasta.
- Mendorong
pemerataan pendidikan berkualitas.
Dokumen Terkait:
- Permendikbudristek No. 8 Tahun 2025 dapat diunduh di Laman Resmi Kemdikdasmen atau KLIK DISINI
- FAQ dan panduan teknis tersedia di Pusat Informasi BOSP Kemdikdasmen
#BOSP2025 #JuknisBOSP
#PendidikanBerkualitas
Berita Terpopuler

Cara Melakukan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (Verval PD)
22 Juni 2023 |
399581 Kali

Transisi PAUD-SD Memastikan Anak Mendapatkan Hak Pendidikan Sesuai Kondisi Kesiapan Bersekolah
09 Juni 2023 |
53708 Kali

PANDUAN VERVAL ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS)
16 Juni 2023 |
38660 Kali

Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2023/2024
06 Juni 2023 |
15418 Kali

Pengaruh Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi Terhadap Karakter Anak
19 Juli 2021 |
9456 Kali

Juknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024
06 Juni 2023 |
9223 Kali

JUKNIS PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 Kabupaten Lebak
17 Mei 2024 |
6890 Kali
Informasi Covid-19