SURAT EDARAN TENTANG PENYALURAN TPG DAN TKG BAGI GURU NON-ASN TAHUN 2025
M@R | 05 Mei 2025 | Dibaca 26 kali

no name

SURAT EDARAN TENTANG PENYALURAN TPG DAN TKG BAGI GURU NON-ASN TAHUN 2025

Rangkasbitung – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 800/327-Dindik/Kab/2025 tertanggal 24 April 2025 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran TPG dan TKG Guru Non-ASN Tahun Anggaran 2025.

Surat Edaran Kepala Dinas Kabupaten Lebak dapat di Download DISINI
Persesjen Kemdikdasmen dapat di Download DISINI

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin