SURAT EDARAN TENTANG PENYALURAN TPG DAN TKG BAGI GURU NON-ASN TAHUN 2025
M@R |
05 Mei 2025 |
Dibaca 801 kali

SURAT EDARAN TENTANG PENYALURAN TPG DAN TKG BAGI GURU NON-ASN TAHUN 2025
Rangkasbitung – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 800/327-Dindik/Kab/2025 tertanggal 24 April 2025 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran TPG dan TKG Guru Non-ASN Tahun Anggaran 2025.
Surat Edaran Kepala Dinas Kabupaten Lebak dapat di Download DISINI
Persesjen Kemdikdasmen dapat di Download DISINI
Komentar
Berita Terpopuler

Cara Melakukan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (Verval PD)
22 Juni 2023 |
444131 Kali

Transisi PAUD-SD Memastikan Anak Mendapatkan Hak Pendidikan Sesuai Kondisi Kesiapan Bersekolah
09 Juni 2023 |
55306 Kali

PANDUAN VERVAL ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS)
16 Juni 2023 |
46244 Kali

Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Juknis BOSP) Tahun 2025 Resmi Dirilis
15 Mei 2025 |
40384 Kali

KALENDER PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2025/2026 PAUD, SD, DAN SMP KABUPATEN LEBAK
07 Juli 2025 |
19974 Kali

Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2023/2024
06 Juni 2023 |
15973 Kali

Juknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024
06 Juni 2023 |
9827 Kali
Informasi Covid-19
Pak gimana kami yg sudah lulus ppg prajabatan dan memenuhi semua kriteria, kenapa belum ada tindakan dari Dinas, sementara kabupaten lain sudah cair dari tahun kemarin.
@Sinta Wahyuni, termikasih Kak Informasinya... Tindakan apa yang dimaksud Kak ? Silahkan langsung berkoordinasi dengan bidang PKBS di sub Mutu GTK...