SURAT EDARAN TENTANG PENYALURAN TPG DAN TKG BAGI GURU NON-ASN TAHUN 2025
M@R |
05 Mei 2025 |
Dibaca 127 kali

SURAT EDARAN TENTANG PENYALURAN TPG DAN TKG BAGI GURU NON-ASN TAHUN 2025
Rangkasbitung – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 800/327-Dindik/Kab/2025 tertanggal 24 April 2025 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran TPG dan TKG Guru Non-ASN Tahun Anggaran 2025.
Surat Edaran Kepala Dinas Kabupaten Lebak dapat di Download DISINI
Persesjen Kemdikdasmen dapat di Download DISINI
Berita Terpopuler

Cara Melakukan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (Verval PD)
22 Juni 2023 |
412418 Kali

Transisi PAUD-SD Memastikan Anak Mendapatkan Hak Pendidikan Sesuai Kondisi Kesiapan Bersekolah
09 Juni 2023 |
53917 Kali

PANDUAN VERVAL ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS)
16 Juni 2023 |
40191 Kali

Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2023/2024
06 Juni 2023 |
15522 Kali

Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Juknis BOSP) Tahun 2025 Resmi Dirilis
15 Mei 2025 |
11087 Kali

Pengaruh Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi Terhadap Karakter Anak
19 Juli 2021 |
9514 Kali

Juknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024
06 Juni 2023 |
9282 Kali
Informasi Covid-19