SURAT EDARAN TENTANG PENYALURAN TPG DAN TKG BAGI GURU NON-ASN TAHUN 2025
M@R | 05 Mei 2025 | Dibaca 411 kali

no name

SURAT EDARAN TENTANG PENYALURAN TPG DAN TKG BAGI GURU NON-ASN TAHUN 2025

Rangkasbitung – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 800/327-Dindik/Kab/2025 tertanggal 24 April 2025 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran TPG dan TKG Guru Non-ASN Tahun Anggaran 2025.

Surat Edaran Kepala Dinas Kabupaten Lebak dapat di Download DISINI
Persesjen Kemdikdasmen dapat di Download DISINI

BAGIKAN :



Komentar
img
Sinta Wahyuni
09 Mei 2025 13:02:28

Pak gimana kami yg sudah lulus ppg prajabatan dan memenuhi semua kriteria, kenapa belum ada tindakan dari Dinas, sementara kabupaten lain sudah cair dari tahun kemarin.

Sinta Wahyuni
HIDAYATULLAH
02 Juni 2025 00:13:34

@Sinta Wahyuni, termikasih Kak Informasinya... Tindakan apa yang dimaksud Kak ? Silahkan langsung berkoordinasi dengan bidang PKBS di sub Mutu GTK...

Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin