
Dalam rangka memastikan kualitas pendidikan dan evaluasi pembelajaran di
Kabupaten Lebak, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mengeluarkan Surat Edaran
Nomor 400.3.11/-276-Disdik/Kab/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas
Pendidikan pada tanggal 16 April 2025. Surat edaran ini bertujuan untuk
memberikan pedoman dan informasi terkait pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir
Jenjang (ASAJ), penetapan kelulusan, dan informasi mengenai DNT serta jadwal
Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) bagi jenjang SD/Paket A, SMP/Paket B, dan
Paket C untuk Tahun Ajaran 2024/2025.
Kepala Dinas Pendidikan, Hari Setiono, S.Si, M.Si, menyatakan, “Kami
berharap surat edaran ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan
di Kabupaten Lebak untuk mempersiapkan dan melaksanakan asesmen dengan penuh
tanggung jawab. Kami juga
mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung keberhasilan
siswa.”
Rincian lebih lanjut mengenai pelaksanaan ASAJ dan ASAS dapat diperoleh melalui media komunikasi resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan surat Edaran dapat di unduh DISINI
Demikian disampaikan, semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang
terlibat dalam pendidikan di Kabupaten Lebak.






