Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan tentang Asesmen Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ), Penetapan Kelulusan, DNT dan Jadwal Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) Tahun Ajaran 2024/2025
M@R | 16 April 2025 | Dibaca 529 kali

Foto : https://www.mditack.co.id/

Dalam rangka memastikan kualitas pendidikan dan evaluasi pembelajaran di Kabupaten Lebak, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.11/-276-Disdik/Kab/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan pada tanggal 16 April 2025. Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan pedoman dan informasi terkait pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ), penetapan kelulusan, dan informasi mengenai DNT serta jadwal Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) bagi jenjang SD/Paket A, SMP/Paket B, dan Paket C untuk Tahun Ajaran 2024/2025.

Kepala Dinas Pendidikan, Hari Setiono, S.Si, M.Si, menyatakan, “Kami berharap surat edaran ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Lebak untuk mempersiapkan dan melaksanakan asesmen dengan penuh tanggung jawab. Kami juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung keberhasilan siswa.”

Rincian lebih lanjut mengenai pelaksanaan ASAJ dan ASAS dapat diperoleh melalui media komunikasi resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan surat Edaran dapat di unduh DISINI

Demikian disampaikan, semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam pendidikan di Kabupaten Lebak.

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin