SE Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lebak tentang Kegiatan Konvensional pada Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP
M@R |
18 Mei 2024 |
Dibaca 2654 kali
Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Nomor: 800/596-Disdik/Kab/V/2024 Tanggal 14 Mei 2024 tentang Kegiatan yang bersifat Konvensional pada Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Lebak.
Surat Edaran ini dkluarkan dalam rangka menyikapi fenomena, budaya atau kebiasaan yang ada pada satuan pendidikan terkait kegiatan perpisasahan, wisuda purna siswa, karya wisata, study tout atau kegiatan konvensional lainnya. Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menyampaikan ha-hal sebagai berikut :
Surat Edaran Lengkap dapat di Donlod KLIK DISINI
Berita Terpopuler
Arti Kode pada Info GTK Tahun 2025 untuk Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
26 Maret 2025 |
741625 Kali
Cara Melakukan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (Verval PD)
22 Juni 2023 |
629755 Kali
Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Juknis BOSP) Tahun 2025 Resmi Dirilis
15 Mei 2025 |
82925 Kali
PANDUAN VERVAL ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS)
16 Juni 2023 |
80151 Kali
Transisi PAUD-SD Memastikan Anak Mendapatkan Hak Pendidikan Sesuai Kondisi Kesiapan Bersekolah
09 Juni 2023 |
60465 Kali
KALENDER PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2025/2026 PAUD, SD, DAN SMP KABUPATEN LEBAK
07 Juli 2025 |
36959 Kali
Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2023/2024
06 Juni 2023 |
19054 Kali
Informasi Covid-19