SE Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lebak tentang Kegiatan Konvensional pada Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP
M@R |
18 Mei 2024 |
Dibaca 1426 kali

Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Nomor: 800/596-Disdik/Kab/V/2024 Tanggal 14 Mei 2024 tentang Kegiatan yang bersifat Konvensional pada Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Lebak.
Surat Edaran ini dkluarkan dalam rangka menyikapi fenomena, budaya atau kebiasaan yang ada pada satuan pendidikan terkait kegiatan perpisasahan, wisuda purna siswa, karya wisata, study tout atau kegiatan konvensional lainnya. Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menyampaikan ha-hal sebagai berikut :
Surat Edaran Lengkap dapat di Donlod KLIK DISINI
Berita Terpopuler

Cara Melakukan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (Verval PD)
22 Juni 2023 |
454034 Kali

Transisi PAUD-SD Memastikan Anak Mendapatkan Hak Pendidikan Sesuai Kondisi Kesiapan Bersekolah
09 Juni 2023 |
55440 Kali

PANDUAN VERVAL ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS)
16 Juni 2023 |
48401 Kali

Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Juknis BOSP) Tahun 2025 Resmi Dirilis
15 Mei 2025 |
42129 Kali

KALENDER PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2025/2026 PAUD, SD, DAN SMP KABUPATEN LEBAK
07 Juli 2025 |
20869 Kali

Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2023/2024
06 Juni 2023 |
16023 Kali

Arti Kode pada Info GTK Tahun 2025 untuk Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
26 Maret 2025 |
10100 Kali
Informasi Covid-19