SE Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lebak tentang Kegiatan Konvensional pada Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP
M@R |
18 Mei 2024 |
Dibaca 1316 kali

Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Nomor: 800/596-Disdik/Kab/V/2024 Tanggal 14 Mei 2024 tentang Kegiatan yang bersifat Konvensional pada Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Lebak.
Surat Edaran ini dkluarkan dalam rangka menyikapi fenomena, budaya atau kebiasaan yang ada pada satuan pendidikan terkait kegiatan perpisasahan, wisuda purna siswa, karya wisata, study tout atau kegiatan konvensional lainnya. Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menyampaikan ha-hal sebagai berikut :
Surat Edaran Lengkap dapat di Donlod KLIK DISINI
Berita Terpopuler

Cara Melakukan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (Verval PD)
22 Juni 2023 |
422643 Kali

Transisi PAUD-SD Memastikan Anak Mendapatkan Hak Pendidikan Sesuai Kondisi Kesiapan Bersekolah
09 Juni 2023 |
54339 Kali

PANDUAN VERVAL ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS)
16 Juni 2023 |
41686 Kali

Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Juknis BOSP) Tahun 2025 Resmi Dirilis
15 Mei 2025 |
24502 Kali

Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2023/2024
06 Juni 2023 |
15653 Kali

Pengaruh Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi Terhadap Karakter Anak
19 Juli 2021 |
9598 Kali

Juknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024
06 Juni 2023 |
9443 Kali
Informasi Covid-19