SE Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lebak tentang Kegiatan Konvensional pada Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP
M@R |
18 Mei 2024 |
Dibaca 2714 kali
Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Nomor: 800/596-Disdik/Kab/V/2024 Tanggal 14 Mei 2024 tentang Kegiatan yang bersifat Konvensional pada Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Lebak.
Surat Edaran ini dkluarkan dalam rangka menyikapi fenomena, budaya atau kebiasaan yang ada pada satuan pendidikan terkait kegiatan perpisasahan, wisuda purna siswa, karya wisata, study tout atau kegiatan konvensional lainnya. Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menyampaikan ha-hal sebagai berikut :
Surat Edaran Lengkap dapat di Donlod KLIK DISINI
Berita Terpopuler
Arti Kode pada Info GTK Tahun 2025 untuk Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
26 Maret 2025 |
745303 Kali
Cara Melakukan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (Verval PD)
22 Juni 2023 |
660078 Kali
Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Juknis BOSP) Tahun 2025 Resmi Dirilis
15 Mei 2025 |
83725 Kali
PANDUAN VERVAL ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS)
16 Juni 2023 |
81702 Kali
Transisi PAUD-SD Memastikan Anak Mendapatkan Hak Pendidikan Sesuai Kondisi Kesiapan Bersekolah
09 Juni 2023 |
61088 Kali
KALENDER PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2025/2026 PAUD, SD, DAN SMP KABUPATEN LEBAK
07 Juli 2025 |
37989 Kali
Pahami Juknis BOSP 2026, Kelola Dana Tepat Sasaran.
13 Februari 2026 |
19901 Kali
Informasi Covid-19