-
Bagi seluruh peserta
didik tingkat akhir di jenjang SD (Kelas 6), SMP (Kelas 9), SMA/SMK (Kelas 12
& 13), serta para orang tua/wali murid, kini proses validasi data ijazah
menjadi lebih transparan dan mudah. Sebelum proses pencetakan ijazah dilakukan,
peserta didik diwajibkan untuk memastikan seluruh data diri yang tersimpan di
sistem sudah akurat.
Mengingat ijazah
adalah dokumen negara bersifat permanen yang tidak dapat diubah setelah
dicetak, pengecekan mandiri merupakan langkah krusial untuk menghindari
kesalahan penulisan di masa depan.
Apa Saja yang Harus
Dicek?
Melalui Portal Data Induk Ijazah (KLIK DISINI), Anda dapat memverifikasi komponen data berikut:
1. Identitas Pribadi: Nama lengkap, NISN, serta Tempat & Tanggal Lahir.
2. Identitas Satuan Pendidikan: Nama sekolah dan jenjang pendidikan.
3. Detail Akademik: Kurikulum yang ditempuh.
Panduan Verifikasi
Data Mandiri (PANDUAN)
Proses konfirmasi dapat dilakukan dengan cepat melalui langkah-langkah berikut:
1. Buka laman resmi: ijazah.data.kemendikdasmen.go.id
2. Klik fitur atau menu "Konfirmasi Data"
3. Masukkan NISN dan Tanggal Lahir peserta didik.
4. Lakukan pengecekan secara teliti pada data yang muncul.
5. Jika sudah sesuai, klik tombol Konfirmasi.
Catatan Penting:
Jika ditemukan
ketidaksesuaian atau kesalahan data (seperti salah ketik nama atau tanggal
lahir), jangan langsung melakukan konfirmasi. Segera hubungi Operator Sekolah
masing-masing dengan membawa dokumen pendukung (seperti Akta Kelahiran atau
Kartu Keluarga) agar perbaikan data dapat diproses di sistem Dapodik.
Mengapa Ini Penting?
Kesalahan data pada
ijazah dapat menghambat proses administrasi di masa depan, baik untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun untuk keperluan
dunia kerja. Mari proaktif memastikan validitas data pendidikan kita sejak
dini.
Pastikan datanya
benar, masa depan lebih tenang!