Laporan Kinerja Dinas Pendidikan Tahun 2022
IKMA | 04 Maret 2023 | Dibaca 1140 kali

LKJ 2022

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dibutuhkan adanya komitmen dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.


Pemerintahan yang baik dan efektif menuntut adanya penyelenggara pemerintahan yang memiliki integritas, dan profesionalisme serta etos kerja dan moral yang tinggi , sehingga dalam penerapannya sebagai sebuah konsepsi dalam penyelenggaraan kekuasaan dan pemerintahan menjadi sebuah tantangan tersendiri. Tidak berlebihan jika penyelenggara pemerintahan yang baik menjadi salah satu indikasi terwujudnya demokratisasi sebagai upaya mengembalikan kedaulatan kepada rakyat.


Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan yang baik, setiap pimpinan instansi / satuan kerja pemerintah wajib memberkan laporan hasil kerjanya kepada atasannya yang memberi tugas dan wewenang (amanah), dan kepada publik sesuai dengan peraturan dan perundangannya yang berlaku.


Berkenaan dengan hal tersebut di atas, untuk memenuhi amanat Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, setiap satuan kerja harus menyusun Rencana Kerja Tahunan sebagai bahan acuan dan evaluasi untuk mengukur capaian kinerja dalam  bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Penyusunan LAKIP berpedoman kepada keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 239/9/6/8/2003 tentang Perubahan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

BAGIKAN :