FTBI LEBAK 2025: MEMPERKUAT AKAR BUDAYA MELALUI BAHASA IBU (JUKNIS FTBI 2025)
M@R | 16 Oktober 2025 | Dibaca 190 kali

PKBS

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak secara resmi merilis Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tahun 2025. Rilis Juknis ini menandai dimulainya persiapan festival tahunan yang menjadi wadah strategis untuk revitalisasi dan pelestarian bahasa daerah, khususnya bahasa Sunda di wilayah Kabupaten Lebak.

FTBI 2025: WADAH PENGUATAN IDENTITAS

Festival Tunas Bahasa Ibu merupakan tindak lanjut dari program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tujuan utama FTBI 2025 adalah menumbuhkan dan meningkatkan kecintaan serta pemahaman generasi muda, khususnya peserta didik, terhadap bahasa daerahnya sendiri.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, H. hari Setiono menyampaikan, "Bahasa Ibu adalah jantung budaya kita. Melalui FTBI 2025, kami berharap anak-anak kita tidak hanya mahir berbahasa daerah, tetapi juga memahami dan bangga akan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Juknis ini menjadi panduan utama bagi semua sekolah, guru, dan peserta dalam menyukseskan festival ini."


POIN-POIN PENTING DALAM JUKNIS FTBI 2025

Petunjuk Teknis FTBI Tahun 2025 ini mengatur secara detail tentang kriteria peserta, jenis lomba, tahapan pelaksanaan, dan penilaian. Festival ini akan melibatkan peserta didik dari jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Lebak.

Beberapa materi lomba yang dipertandingkan, mencakup:

  • Nembang Pupuh: Seni menyanyikan puisi tradisional Sunda.
  • Maca Sajak: Membaca puisi berbahasa Sunda.
  • Nulis Carpon: Menulis cerita pendek berbahasa Sunda.
  • NgadongĂ©ng/Sajak: Mendongeng atau berpidato dengan bahasa Sunda.
  • Borangan/Stand-up Comedy: Komedi tunggal berbahasa Sunda yang mengangkat tema kearifan lokal.

DIPERKUAT DUKUNGAN GURU DAN ORANG TUA

Dinas Pendidikan Lebak menekankan pentingnya peran aktif Guru Mata Pelajaran Bahasa Sunda dan Orang Tua dalam mempersiapkan peserta didik. Para guru diwajibkan mempelajari Juknis ini secara saksama untuk memastikan kesesuaian materi dan teknik pelatihan.

"Kami mengajak semua pihak, mulai dari kepala sekolah, guru, pengawas, hingga orang tua, untuk mendukung penuh kegiatan ini. FTBI bukan sekadar lomba, tetapi investasi jangka panjang dalam menjaga warisan budaya kita," tambah Hidayatullah selaku Kabid PKBS Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.

Juknis lengkap FTBI Kabupaten Lebak Tahun 2025 dapat diunduh melalui laman resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak KLIK DISINI

Semua pihak diharapkan segera mempelajari Juknis ini dan memulai persiapan, demi menghasilkan tunas-tunas muda Lebak yang mahir, peduli, dan bangga akan Bahasa Ibunya.

#FTBILebak2025 #RevitalisasiBahasaDaerah #DinasPendidikanLebak #BahasaIbu

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin