
Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak secara resmi merilis Petunjuk Teknis
(Juknis) Pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tahun 2025. Rilis
Juknis ini menandai dimulainya persiapan festival tahunan yang menjadi wadah
strategis untuk revitalisasi dan pelestarian bahasa daerah, khususnya bahasa
Sunda di wilayah Kabupaten Lebak.
FTBI 2025: WADAH PENGUATAN IDENTITAS
Festival Tunas Bahasa Ibu merupakan tindak lanjut dari program Revitalisasi
Bahasa Daerah (RBD) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tujuan utama FTBI 2025 adalah
menumbuhkan dan meningkatkan kecintaan serta pemahaman generasi muda, khususnya
peserta didik, terhadap bahasa daerahnya sendiri.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, H. hari Setiono menyampaikan,
"Bahasa Ibu adalah jantung budaya kita. Melalui FTBI 2025, kami
berharap anak-anak kita tidak hanya mahir berbahasa daerah, tetapi juga
memahami dan bangga akan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Juknis ini menjadi panduan utama
bagi semua sekolah, guru, dan peserta dalam menyukseskan festival ini."
POIN-POIN PENTING DALAM JUKNIS FTBI 2025
Petunjuk Teknis FTBI Tahun 2025 ini mengatur secara detail tentang
kriteria peserta, jenis lomba, tahapan pelaksanaan, dan penilaian. Festival ini akan melibatkan peserta didik
dari jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Lebak.
Beberapa materi lomba yang dipertandingkan, mencakup:
- Nembang
Pupuh: Seni menyanyikan
puisi tradisional Sunda.
- Maca
Sajak: Membaca
puisi berbahasa Sunda.
- Nulis
Carpon:
Menulis cerita pendek berbahasa Sunda.
- Ngadongéng/Sajak: Mendongeng atau berpidato
dengan bahasa Sunda.
- Borangan/Stand-up
Comedy: Komedi
tunggal berbahasa Sunda yang mengangkat tema kearifan lokal.
DIPERKUAT DUKUNGAN GURU DAN ORANG TUA
Dinas Pendidikan Lebak menekankan pentingnya peran aktif Guru Mata
Pelajaran Bahasa Sunda dan Orang Tua dalam mempersiapkan peserta
didik. Para guru diwajibkan mempelajari Juknis ini secara saksama untuk
memastikan kesesuaian materi dan teknik pelatihan.
"Kami mengajak semua pihak, mulai dari kepala sekolah, guru, pengawas,
hingga orang tua, untuk mendukung penuh kegiatan ini. FTBI bukan sekadar lomba,
tetapi investasi jangka panjang dalam menjaga warisan budaya kita,"
tambah Hidayatullah selaku Kabid PKBS Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
Juknis lengkap FTBI Kabupaten Lebak Tahun 2025 dapat diunduh melalui laman
resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak KLIK DISINI
Semua pihak diharapkan segera mempelajari Juknis ini dan memulai persiapan,
demi menghasilkan tunas-tunas muda Lebak yang mahir, peduli, dan bangga akan
Bahasa Ibunya.
#FTBILebak2025 #RevitalisasiBahasaDaerah #DinasPendidikanLebak #BahasaIbu






