Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Luncurkan Gerakan Toilet Sekolah (Getol Berseri)
M@R | 17 Januari 2026 | Dibaca 7 kali

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: B.400.3.1/          /I/2026 yang menekankan pentingnya toilet bersih, sehat, rapi, dan indah di seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Lebak. Kebijakan ini diambil sebagai upaya nyata untuk menjamin kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan seluruh warga sekolah melalui sarana sanitasi yang berkualitas. Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dapat Diklik Dsini

Mengapa Kebersihan Toilet Itu Penting?

Pemerintah Kabupaten Lebak memandang bahwa toilet sekolah bukan sekadar sarana pelengkap, melainkan instrumen penting dalam:

  • Membentuk Karakter: Toilet yang bersih dan rapi membantu menanamkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada peserta didik sejak usia dini.
  • Lingkungan Belajar Berkualitas: Mendukung terciptanya ekosistem belajar yang aman, nyaman, dan bermartabat secara berkelanjutan.
  • Landasan Hukum: Kebijakan ini selaras dengan UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Kesehatan, dan Standar Nasional Pendidikan terkait sarana dan prasarana sekolah.

Poin-Poin Utama Edaran (Getol Berseri)

Dinas Pendidikan menginstruksikan seluruh kepala satuan pendidikan untuk melaksanakan gerakan "Getol Berseri" (Gerakan Toilet Sekolah yang Bersih, Sehat, Rapi, dan Indah) melalui langkah-langkah berikut:

  1. Standarisasi Fasilitas: Memastikan toilet berfungsi dengan baik, tersedia air bersih, sabun cuci tangan, tempat sampah tertutup, ventilasi yang memadai, serta memisahkan fasilitas antara laki-laki dan perempuan.
  2. Keterlibatan Semua Pihak: Pemeliharaan toilet tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi melibatkan kepala sekolah, guru, siswa, hingga komite sekolah.
  3. Integrasi Edukasi: Menjadikan kebersihan sanitasi sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran dan pembiasaan harian siswa di sekolah.
  4. Pemantauan Rutin: Sekolah wajib melakukan evaluasi berkala dan melaporkan kondisi toilet kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak secara terjadwal, melalui Pengawas Bina Satuan Pendidikan Masing-masing.

Komitmen Bersama

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, S.T., M.Si, menegaskan bahwa pelaksanaan edaran ini memerlukan tanggung jawab penuh dari seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan kualitas pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Lebak.

BAGIKAN :