Bupati Lebak Raih Penghargaan Predikat Sangat Baik Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tingkat Provinsi Banten
M@R |
18 Desember 2025 |
Dibaca 350 kali
foto : diskominfosp
SERANG,- Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya mendapatkan prestasi di ajang Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025 dengan tema transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah menuju Banten maju, adil merata dan tidak korupsi. Diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten Kota Serang, Kamis 18/12/2025.
Hadir langsung Gubernur Banten, Wakil Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Direktur Utama Bank Banten, Bupati Lebak, Bupati Tangerang, Perwakilan Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten, Sekda Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten dan Kepala OPD Provinsi Banten.
Kabupaten Lebak berhasil meraih penghargaan tersebut atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan serta pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian yang objektif dan komprehensif terhadap sejumlah indikator pengelolaan keuangan dan aset daerah. Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi serta kemudahan perizinan.
“Penghargaan ini diberikan melalui penilaian dari berbagai aspek yang dilakukan secara teliti dan objektif. Selain itu, saya mengajak seluruh kepala daerah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan PAD, salah satunya dengan mempermudah perizinan bagi investor,” ujar Andra Soni.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengajak seluruh kepala daerah untuk mengelola keuangan daerah secara optimal melalui penyerapan anggaran yang efektif dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara cermat, sesuai prosedur, serta didukung dengan penyerapan anggaran yang maksimal agar program dan kebijakan pembangunan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
sumber : https://www.instagram.com/diskominfosplebak/
Berita Terpopuler
Arti Kode pada Info GTK Tahun 2025 untuk Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
26 Maret 2025 |
616597 Kali
Cara Melakukan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (Verval PD)
22 Juni 2023 |
534311 Kali
PANDUAN VERVAL ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS)
16 Juni 2023 |
68374 Kali
Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Juknis BOSP) Tahun 2025 Resmi Dirilis
15 Mei 2025 |
67168 Kali
Transisi PAUD-SD Memastikan Anak Mendapatkan Hak Pendidikan Sesuai Kondisi Kesiapan Bersekolah
09 Juni 2023 |
58652 Kali
KALENDER PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2025/2026 PAUD, SD, DAN SMP KABUPATEN LEBAK
07 Juli 2025 |
27906 Kali
Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2023/2024
06 Juni 2023 |
18174 Kali
Informasi Covid-19